Komisi VIII DPR RI menyetujui Pagu Indikatif tahun 2021 Kementerian Agama sebesar 66.673.486.995.000,- . Pagu indikatif 2021 Kemenag mengalami kenaikan sebesar 2,48%, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag Tahun 2020 sebesar 65.060.948.695.000.