Setiap muslimah diwajibkan menutup aurat dengan memakai hijab agar terlindung dari fitnah dan bahaya syahwat. Hijab bukan sekadar menutupi bagian rambut dan kulit tubuh, tapi juga tak menampakkan lekuk tubuh.
Ustadz Khalid Basamalah menyebutkan perbuatan tabarruj, dalam bahasa dimaknai sebagai sikap menampakkan perhiasan kepada yang bukan mahram secara sengaja dengan tujuan untuk menarik perhatian.
“Dalam Islam kita dilarang mengenakan baju syuhrah. Baju syuhrah itu seperti baju yang warnanya terlalu mencolok sehingga menarik perhatian yang berlebihan, dan membuat orang lain yang melihatnya menilai buruk, atau justru berpotensi menggoda lawan jenis. Ini termasuk Tabarruj,” kata Ustadz Khalid.