Sejak dua warga Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus Corona, banyak warga yang langsung memburu masker wajah. Di berbagai pasar dan pusat perbelanjaan, bahkan apotik, masker diburu hingga stok habis. Akibatnya, harga masker melonjak tajam hingga 10 kali lipat.
Jajaran Polda Metro Jaya pun, mulai gencar melakukan penggerebekan dan menahan barang bukti masker di berbagai wilayah, di antaranya di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan terakhir di wilayah Tangerang.
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berencana menjual 60 ribu masker hasil sitaan kepada masyarakat. Masker sitaan itu akan dijual eceran dengan harga Rp 4.400 per 10 lembar.
Kapolres Metro Jakut, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker hasil sitaan ini merupakan bagian dari diskresi pihaknya.
Banyaknya masker yang disita pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan ini, menurut Budhi juga berpotensi membuat masker semakin langka di pasaran dan masyarakat masih susah untuk mendapatkannya.
"Tindakan yang kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas," Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakut.
"Jadi saya sudah panggil Dinkes (Dinas Kesehatan) tadi harga masker di kita sebelum kenaikan harga Rp 22 ribu per boks. Kami minta tersangka jual harga segitu sesuai harga sebelum naik. Tapi nanti penjualan kami batasi setiap orang datang beli kami batasi 10 pcs, sudah kami masukkan ke plastik per 10 pcs, per 10 itu Rp 4.400," Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakut.
Menurut Budhi, penjualan masker sitaan ini akan dilakukan di Polres Jakarta Utara mulai pukul 14.00 WIB, hari ini (Kamis, 5/3).