USTADZ YUSUF MANSYUR TERBAWA DALAM KASUS PENIPUAN BERKEDOK PERUMAHAN SYARIAH MULTAZAM ISLAMIC RESIDENCE, YANG TELAH MENIMBULKAN KERUGIAN HINGGA RATUSAN MILIARAN RUPIAH.
KAPOLRESTABES SURABAYA, KOMBES SANDI NUGROHO, MENGATAKAN, PIHAKNYA AKAN SEGERA MEMERIKSA USTADZ YUSUF MANSUR. ADAPUN PERAN UYM DALAM KASUS INI SEBAGAI MOTIVATOR YANG DIUNDANG OLEH DIRUT PT CAHAYA MENTARI UTAMA BERINISIAL MS PADA TAHUN 2016 LALU. SOSOK UYM DIDUGA DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT OLEH TERSANGKA MS DALAM MENGELABUI PARA KONSUMEN UNTUK MEMBELI PERUMAHAN SYARIAH TERSEBUT.
"KETERANGAN DARI UYM SANGAT DIPERLUKAN UNTUK MENGGALI INFORMASI PERAN TERSANGKA DAN PERUMAHAN. KITA SEDANG KOORDINASIKAN, MUDAH-MUDAHAN UYM BERSEDIA HADIR UNTUK DIPERIKSA," KOMBES SANDI NUGROHO, KAPOLRESTABES SURABAYA.
DIKETAHUI, FOTO-FOTO USTADZ YUSUF MANSUR MEMANG TAMPAK MENGHIASI BROSUR-BROSUR PEMASARAN PERUMAHAN TERSEBUT. BROSUR ITU KEMUDIAN DITAMPILKAN SAAT KONFERENSI PERS DENGAN SEJUMLAH BARANG BUKTI DAN TERSANGKA PENGELOLANYA.
DALAM KASUS INI, SETIDAKNYA 32 ORANG KONSUMEN PERUMAHAN MENJADI KORBAN. DARI HASIL PENYELIDIKAN, LAHAN PERUMAHAN SYARIAH YANG DIJUAL KE PARA KONSUMEN BUKAN MILIK PT CMP, MELAINKAN MILIK ORANG LAIN.