YOUTUBER, MUHAMMAD ATTAMIMI HALILINTAR ATAU YANG DIKENAL DENGAN ATTA HALILINTAR, DILAPORKAN KE POLISI OLEH USTADZ RUHIMAT TERKAIT DUGAAN KASUS PENISTAAN AGAMA.
LAPORAN ITU DIBUAT DI POLDA METRO JAYA, JAKARTA PADA RABU (13 NOVEMBER 2019 LALU). ATTA DILAPORKAN BERSAMA SEBUAH AKUN YOUTUBE BERNAMA GUNAWAN SWALLOW.
DIKETAHUI, LAPORAN ITU BERDASARKAN VIDEO YANG MEREKAM ATTA DAN ADIK-ADIKNYA YANG DIDUGA SENGAJA MEMPERMAINKAN GERAKAN SOLAT.
"ATTA DAN AKUN YOUTUBE GUNAWAN SWALLOW DILAPORKAN DENGAN DUGAAN PELANGGARAN PASAL 156 A DAN UU ITE PASAL 28 AYAT 2 JUNCTO PASAL 45 A TENTANG DUGAAN PENISTAAN AGAMA," FIRDAUS OIWOBO, KETUA LSM KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI.
TERKAIT LAPORAN TERSEBUT, PIHAK POLDA METRO JAYA AKAN MEMANGGIL PELAPOR, SAKSI-SAKSI HINGGA NANTINYA AKAN MEMANGGIL TERLAPOR ATTA.
SEMENTARA KUASA HUKUM ATTA HALILINTAR, SUNAN KALIJAGA, MENGAKU MASIH BERDISKUSI DENGAN KLIENNYA TERKAIT LAPORAN ITU.
SUNAN MENGATAKAN, BAHWA KLIENNYA TAK BERMAKSUD UNTUK MELECEHKAN AGAMA DALAM KONTEN VIDEO TERSEBUT.
"KAMI MASIH MENGKAJI DAN BERDISKUSI. MOHON MAAF BELUM BISA KAMI BERITAHUKAN LEBIH LANJUT," SUNAN KALIJAGA, KUASA HUKUM ATTA HALILINTAR.