SETELAH MELARANG PENGGUNAAN NIQAB ATAU CADAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN, MENTERI AGAMA, FACHRUL RAZI KINI MENYINGGUNG PENGGUNAAN CELANA CINGKRANG OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL.
MANTAN WAKIL PANGLIMA TNI ITU MENYEBUT, PENGGUNAAN CELANA CINGKRANG TIDAK SESUAI DENGAN ATURAN BERSERAGAM DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAHAN. MENURUTNYA, PNS YANG BERCELANA CINGKRANG LEBIH BAIK KELUAR DARI INSTANSI PEMERINTAH JIKA TIDAK MAU MENGIKUTI ATURAN YANG BERLAKU.
"DALAM AGAMA MEMANG CELANA CINGKRANG TIDAK DILARANG, TAPI DARI ATURAN PEGAWAI ITU TIDAK BOLEH. KALAU ENGGA BISA IKUTI, KELUAR KAMU," FACHRUL RAZI, MENTERI AGAMA.
FACHRUL JUGA SEMPAT MENCERITAKAN PERIHAL SEORANG PEJABAT BUMN YANG TIDAK MAU MENYANYIKAN LAGI INDONESIA RAYA. IA MENGUNGKAPKAN, SAAT LAGU KEBANGSAAN DIKUMANDANGKAN DALAM SALAH SATU ACARA, FACHRUL MEMERGOKINYA HANYA MONDAR-MANDIR.
"SAYA TANYA DIA, APAKAH SAKIT, DIA JAWAB TIDAK. KALAU TIDAK SAKIT PASTI DIA HORMAT SAMA INDONESIA RAYA, KARENA DIA PEGAWAI NEGERI DAN ABDI NEGARA. KALAU TIDAK HORMAT LEBIH BAIK KELUAR," FACHRUL RAZI, MENTERI AGAMA.
BELAKANGAN, MENTERI AGAMA FACHRUL RAZI, JUGA MENYINDIR MASALAH BUSANA DI INSTANSI PEMERINTAH. BAHKAN, DIA BERENCANA UNTUK MELARANG PENGGUNAAN NIQAB ATAU CADAR UNTUK MASUK KE LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH.
PELARANGAN PENGGUNAAN CADAR ITU SEDANG DIKAJI DAN BAKAL DITUANGKAN DALAM PERATURAN MENTERI AGAMA.