SURAT KETERANGAN TERDAFTAR ORMAS FRONT PEMBELA ISLAM HINGGA HARI INI BELUM JUGA DIKELUARKAN OLEH KEMENTERIAN DALAM NEGERI.
TERKAIT HAL ITU, MENTERI DALAM NEGERI, TITO KARNAVIAN, MENGAKU MASIH MENUNGGU REKOMENDASI DARI KEMENTERIAN AGAMA. TITO ENGGAN BERKOMENTAR BANYAK SOAL PERIZINAN ORMAS YANG DIPIMPIN OLEH HABIB RIZIEQ SHIHAB TERSEBUT.
"MASIH MENUNGGU REKOMENDASI DARI KEMENTERIAN AGAMA. NANTI KITA BICARAKAN YA. BELIAU KAN MENTERI BARU JUGA, BIAR DIKAJI TERLEBIH DAHULU." TITO KARNAVIAN, MENDAGRI.
SEBELUMNYA, PADA AGUSTUS 2019, KEMENDAGRI MENYEBUT SALAH SATU SYARAT YANG BELUM DIPENUHI OLEH FPI ADALAH REKOMENDASI KEMENAG. SELAIN ITU, PENGURUS FPI JUGA BELUM MENANDATANGANI ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA ATAU AD/ART ORGANISASI.
KEMENDAGRI MENYEBUT, PERPANJANGAN IZIN SKT FPI JUGA TERKENDALA SURAT PERNYATAAN MELAPORKAN SETIAP KEGIATAN.