WAKIL SEKRETARIS JENDERAL PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA, ISFAH ABIDAL AZIS, MENGATAKAN, BAHWA IMAM BESAR FRONT PEMBELA ISLAM, HABIB RIZIEQ SHIHAB BERHAK UNTUK KEMBALI KE INDONESIA.
DEMIKIAN DIKATAKAN ISFAH DALAM SEBUAH VIDEO YANG BEREDAR DI MEDIA SOSIAL PADA SENIN (28 OKTOBER 2019) LALU DENGAN JUDUL: PBNU MENDUKUNG KEPULANGAN HABIB RIZIEQ.
DALAM VIDEO YANG SUDAH DITONTON RIBUAN KALI ITU, ISFAH MENJELASKAN BAHWA NAHDLATUL ULAMA MENGENAL TIGA KONSEP PERSAUDARAAN YAKNI UKHUWAH ISLAMIYAH, WATONIYAH, DAN SYARIAH.
ISFAH MELANJUTKAN, JIKA DIAMBIL DARI SISI UKHUWAH ISLAMIYAH YAKNI PERSAUDARAAN YANG DIBANGUN ATAS NILAI DAN PRINSIP KEISLAMAN, MAKA NU BERPENDAPAT BAHWA HABIB RIZIEQ BERHAK PULANG DAN KEMBALI KE INDONESIA.