• Selasa, 26 November 2024 | 09:53
InfoMuslim.id

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait larangan takfiri di dalam masjid menuai kritik.

Salah satunya datang dari pendakwah, Ustadz Hilmi Firdausi.

Ia mengungkapkan, bagi mereka  yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul maka sebutannya adalah kafir.

Dalam Al-Quran pun, Allah mengulang kata kafir hingga 525 kali.

Meski begitu, menurut Ustadz Hilmi muslim yang baik tidak akan memanggil non muslim dengan kata-kata kafir.

Sementara ketika kajian di masjid mau tidak mau kata kafir menjadi pembeda bagi yang tak beriman kepada Allah SWT.

"Tak mungkin berkata "Heh, kafir sini lo!" Insya Allah tidak demikian. Tapi saat di masjid, mau tidak mau harus menyebut. Jadi agak aneh kalau tidak boleh ngomong kafir di dalam masjid." Ustadz Hilmi Firdausi.

Top