KETUA UMUM PA 212, SLAMET MAARIF MENGAKU PIHAKNYA TELAH MENYIAPKAN SERATUS PENGACARA UNTUK MELAKUKAN PENDAMPINGAN HUKUM KEPADA SEKJEN PA 212, USTADZ BENARD ABDUL JABBAR.
SEBAGAIMANA DIKETAHUI, USTADZ BENARD ABDUL JABBAR TELAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN DAN PENCULIKAN BUZZER JOKOWI, NINOY KARUNDENG BEBERAPA WAKTU LALU.
SAAT INI, PIHAK PA 212 TENGAH MENGAJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN BAGI BENARD KE PIHAK KEPOLISIAN. PENANGGUHAN ITU DIAJUKAN KARENA ALASAN KESEHATAN BENARD.
"KITA SUDAH SIAPKAN 100 LAWYER UNTUK USTADZ BENARD DAN AKTIVIS LAINNYA. NAMUN SAAT INI KITA SEDANG MEMINTA PENANGGUHAN PENAHANAN KARENA KONDISI USTADZ BENARD HARUS KONTROL KE DOKTER SEMINGGU TIGA KALI." SLAMET MAARIF, KETUA PA 212.
PADA KESEMPATAN ITU, SLAMET MAARIF KEMBALI MENEGASKAN BAHWA USTADZ BENARD SAMA SEKALI TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN KEPADA NINOY. USTADZ BENARD JUSTRU BERUSAHA MENYELAMATKAN NINOY DARI AMUK MASSA DI LUAR MASJID AL-FALLAH, PENJOMPONGAN.
SLAMET PUN MENDESAK PIHAK KEPOLISIAN UNTUK MEMBUKA CCTV YANG TERLETAK DI SEKITAR MASJID AL-FALLAH. HAL ITU DEMI MENYINGKAP KEJADIAN YANG SEBENARNYA AGAR KRIMINALISASI TERHADAP ULAMA YANG DIALAMI USTADZ BENARD TIDAK TERJADI LAGI.
"HARUS DIBUKA JUGA CCTV, DARI SITU NANTI TERLIHAT YANG SEBENARNYA. KALAU SEKARANG YANG DIBIDIK SECARA HUKUM HANYA TEMAN-TEMAN YANG ADA DI MASJID, PADAHAL KITA TIDAK TAHU KEJADIAN AWALNYA BAGAIMANA." SLAMET MAARIF, KETUA PA 212.