ARTIS YANG JUGA ISTRI DARI MUSISI AHMAD DHANI, MULAN JAMEELA DIDEMO PULUHAN MASSA PENDUKUNG CALEG GARUT ERVIN LUTHFI DI KANTOR DPC GERINDRA GARUT, PROKLAMASI, PADA SENIN (23 SEPTEMBER 2019).
DALAM AKSI TERSEBUT, PESERTA AKSI MEMBAWA SPANDUK BERISI FOTO MULAN JAMEELA YANG BERTULISKAN "DULU PELAKOR SEKARANG PEREKOR (PEREBUT KURSI ORANG)". SPANDUK ITU LANTAS MENJADI PERHATIAN MASYARAKAT SETEMPAT SERTA PARA PENGENDARA YANG MELINTAS.
ADAPUN UNJUK RASA TERSEBUT MERUPAKAN BENTUK PROTES LANTARAN ERVIN DIGANTIKAN MULAN JAMEELA DI DPR RI. JURU BICARA ERVIN LUTHFI, DEDI KURNIAWAN MENGATAKAN, PENCORETAN NAMA ITU DILAKUKAN SEPIHAK OLEH GERINDRA.
"INI MENCEDERAI DEMOKRASI. UNTUK ITU KAMI TURUN KE JALAN UNTUK MENYELAMATKAN DEMOKRASI." DEDI KURNIAWA.
WAKIL KETUA UMUM PARTAI GERINDRA, SUFMI DASCO AHMAD MENJELASKAN PERIHAL TERSEBUT.
SUFMI MENGATAKAN, BAHWA DITETAPKANNYA MULAN JAMELLA DAN SEJUMLAH CALEG PARTAI GERINDRA ITU MERUPAKAN PUTUSAN PENGADILAN. GERINDRA DAN KPU PUN HARUS MELAKSANAKAN PUTUSAN TERSEBUT.
"HAL ITU MERUPAKAN PUTUSAN PN JAKSEL DALAM SENGKETA PERDATA KHUSUS PARPOL NOMOR 520 TAHUN 2019, DI MANA DEWAN PEMBINA DAN DPP GERINDRA MENJADI TERGUGAT DAN KPU RI MENJADI TURUT TERGUGAT. SEBAGAI TERGUGAT, KAMI DAN KPU RI HARUS TUNDUK DAN PATUH PADA PUTUSAN PN JAKSEL ITU." SUFMI DASCO AHMAD, WAKETUM GERINDRA.