PEMANGGILAN KETUA UMUM FRONT PEMBELA ISLAM, SOBRI LUBIS KE BARESKRIM DINILAI SARAT DENGAN KEPENTINGAN POLITIK.
KUASA HUKUM SOBRI LUBIS, AZIS YANUAR MENGATAKAN, PEMANGGILAN YANG DILAKUKAN POLISI ITU HANYA UNTUK MENGALIHKAN ISU YANG SEDANG RAMAI BELAKANGAN INI. ADAPUN ISU YANG DIMAKSUD YAITU KONFLIK PAPUA YANG TAK KUNJUNG SELESAI.
"DUGAAN KEPENTINGAN POLITIK SANGAT KUAT, SEPERTI MISAL UPAYA PENGALIHAN ISU PAPUA YANG BELUM JUGA DAPAT DISELESAIKAN OLEH PEMERINTAH." AZIS YANUAR, KUASA HUKUM SOBRI LUBIS.
AZIS JUGA MENYOROTI SOAL PELAPOR DALAM PERKARA TERSEBUT YAKNI SUPRIYANTO YANG DISEBUTNYA SUDAH SERING MELAPORKAN AKTIVIS ISLAM DAN ULAMA.
SEPERTI DIKETAHUI, SOBRI DILAPORKAN SUPRIYANTO PADA TANGGAL 19 APRIL 2019 ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA DAN ATAU MENYIARKAN SUATU BERITA ATAU MENGELUARKAN PEMBERITAHUAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KEONARAN DI MASYARAKAT.
DALAM LAPORAN ITU, SOBRI LUBIS DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA MAKAR ATAS APA YANG DIUNGKAPKANNYA DALAM ORASI DI KEBAYORAN BARU, JAKARTA SELATAN PADA 17 APRIL 2019.
"INI PELAPORNYA SERING MELAPORKAN ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM. LUCUNYA LAGI, LANGSUNG NAIK KE PENYIDIKAN, PADAHAL KAPAN PENYELIDIKANNYA SAJA KAMI ENGGAK TAHU." AZIS YANUAR, KUASA HUKUM SOBRI LUBIS.