• Sabtu, 23 November 2024 | 03:14
InfoMuslim.id

ANGGOTA TIM HUKUM ORGANISASI HORAS BANGSO BATAK, YUSUF ERWIN SITUMORANG MENGKLAIM, PENYIDIK DARI POLDA METRO JAYA AKAN MELAKUKAN GELAR PERKARA MENGENAI LAPORAN YANG DILAYANGKAN PIHAKNYA TERHADAP PENDAKWAH USTAD ABDUL SOMAD. 

MESKI BEGITU, YUSUF MENGAKU BELUM MENGETAHUI PERSIS KAPAN TERLAPOR AKAN DIPERIKSA. YANG JELAS, GELAR PERKARA ITU AKAN DILAKUKAN USAI SAKSI PELAPOR DAN TERLAPOR DIPERIKSA.

"TADI PENYIDIK MENYAMPAIKAN BAHWA PIHAKNYA AKAN MELAKUKAN GELAR PERKARA DAN SAKSI TERLAPOR AKAN DIPANGGIL. INFO PEMANGGILANNYA BELUM. SAKSI DARI KITA JUGA BELUM DIPANGGIL." YUSUF ERWIN SITUMORANG, ANGGOTA TIM HUKUM ORGANISASI HORAS BANGSO BATAK.

DIKETAHUI SEBELUMNYA, ORMAS HORAS BANGSO BATAK MELAPORKAN UAS KE DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA. UAS DILAPORKAN KARENA DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENISTAAN AGAMA. LAPORAN ITU TELAH DIBUAT PADA TANGGAL 19 AGUSTUS 2019 LALU.

PIHAK HORAS BANGSO BATAK MENILAI CERAMAH UAS TENTANG SALIB DAN JIN KAFIR ITU TELAH MELUKAI HATI UMAT KRISTIANI.

"KAMI SEBAGAI UMAT KRISTIANI TERSINGGUNG TERHADAP UCAPANNYA. KAMI BERHARAP NEGARA CAMPUR TANGAN UNTUK MENGUSUTNYA." YUSUF ERWIN SITUMORANG, ANGGOTA TIM HUKUM ORGANISASI HORAS BANGSO BATAK.

Top