IMAM BESAR FRONT PEMBELA ISLAM, HABIB RIZIEQ SHIHAB DITANTANG UNTUK MEMBUAT PARTAI POLITIK.
TANTANGAN ITU DATANG DARI POLITISI PKB YANG JUGA ANGGOTA DPR RI CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL. HAL TERSEBUT MERUPAKAN TANGGAPAN ATAS PENDAPAT HRS YANG MENYEBUTKAN BAHWA PANCASILA BARU SEBATAS
USULAN SOEKARNO PADA TANGGAL 1 JUNI 1945, DAN BELUM MENJADI DASAR NEGARA KARENA TIDAK DISAHKAN OLEH BPUPKI DAN TIDAK JUGA DISAHKAN OLEH PPKI.
"BAGI KAMI KONSESUS 4 PILAR NEGARA ITU SUDAH FINAL. KALAU MAU PENDAPATNYA DITERIMA, SILAHKAN USULKAN MELAKUI JALUR YANG DIAKUI NEGARA." CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, POLITISI PKB.
MENURUT CUCUN, PENDAPAT HRS SECARA HUKUM TIDAK BISA DIAKUI OLEH NEGARA. USULAN YANG BISA DIAKUI UNTUK MENGUBAH TATANAN NEGARA, SALAH SATUNYA YAKNI MELALUI PARLEMEN, DALAM HAL INI ADALAH DPR RI.
"KALAU MAU MENGUBAH KONSESUS, DIA HARUS PUNYA KEKUATAN PARTAI POLITIK. SILAHKAN FPI BUAT PARTAI DAN MEMBUKTIKAN DI PEMILU 2024 UNTUK MENGUSULKAN ASPIRASI. KALAU SEKARANG, KAMI ANGGAP HANYA ASPIRASI JALANAN." CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, POLITISI PKB.