MAHAR ADALAH KEWAJIBAN YANG HARUS DISERAHKAN SUAMI KEPADA ISTRINYA KETIKA AKAN MENIKAH. BESARNYA NILAI MAHAR TIDAK DITETAPKAN OLEH SYARIAT, TETAPI ALANGKAH LEBIH BAIK JIKA MAHAR TERSEBUT ADALAH MAHAR YANG MUDAH, SEHINGGA PERNIKAHAN PUN MENJADI BERKAH.
NAMUN APA JADINYA JIKA SANG CALON ISTRI MEMINTA MAHAR BERUPA USTAD?
BEBERAPA WAKTU LALU, USTAD ABDUL SOMAD MENGUNGGAH SCREENSHOT BERISI PERCAKAPANNYA DI WHATSAPP DENGAN SESEORANG. PERCAKAPAN ITU MENUNJUKKAN PERMINTAAN SESEORANG YANG BERHARAP UAS DATANG DI PERNIKAHANNYA SEBAGAI MASKAWIN.
UAS TAK MENUNJUKKAN IDENTITAS SESEORANG TERSEBUT. IA HANYA MENYEBUTNYA DENGAN JULUKAN SAHABAT UAS.