• Senin, 11 November 2024 | 03:59
InfoMuslim.id

MAHKAMAH KONSTITUSI TELAH MELEGITIMASI PEROLEHAN SUARA PARTAI AMANAT NASIONAL YANG MENGUSUNG ABRAHAM LUNGGANA ATAU YANG DIKENAL DENGAN HAJI LULUNG, SEBAGAI CALON ANGGOTA DPR DI DAERAH PEMILIHAN DKI JAKARTA III.

SEBAGAIMANA DIKETAHUI, KURSI DPR JATAH PAN DIGUGAT OLEH PARTAI GOLKAR, TIGA HARI SETELAH PEMILU 2019 BERLANGSUNG. NAMUN SEMUA GUGATAN ITU DITOLAK PIHAK MK. 

DENGAN HASIL TERSEBUT, HAJI LULUNG MENGAKU SANGAT BERSYUKUR. IA PUN BERTERIMAKASIH KEPADA SEMUA PIHAK YANG TELAH MEMBANTU SAAT PROSES HUKUM BERJALAN.

MENURUT KETUA TIM ADVOKAT DPP PAN, SURYA IMAM WAHYUDI, SEJAK AWAL GUGATAN YANG DIAJUKAN PARTAI GOLKAR SUDAH PERNAH DIPROTES. KPU DAN BAWASLU SENDIRI TETAP PADA HASILNYA.

Top