PIHAK KEPOLISIAN KEMBALI MENANGKAP ARTIS SINETRON RIO REIFAN TERKAIT KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
KEPALA BIDANG HUMAS POLDA METRO JAYA, KOMBES ARGO YUWONO MENGATAKAN, SAAT INI RIO MASIH MENJALANI PEMERIKSAAN INTENSIF OLEH PENYIDIK. ARGO JUGA BELUM MERINCI KAPAN DAN DIMANA PENANGKAPAN TERHADAP RIO DILAKUKAN.
"IYA ADA PENANGKAPAN." KOMBES ARGO YUWONO, KABID HUMAS POLDA METRO JAYA.
SEBAGAIMANA DIKETAHUI, INI MERUPAKAN KALI KETIGA POLISI MENANGKAP RIO. SEBELUMNYA ARTIS BERDARAH MINANG-PAKISTAN ITU SUDAH PERNAH TERSERET KASUS SERUPA EMPAT DAN DUA TAHUN LALU.
RIO PERNAH DITANGKAP PADA KAMIS 8 JANUARI 2015, KETIKA ITU DIA DIVONIS 1 TAHUN 2 BULAN PENJARA. NAMUN SEPERTINYA HAL ITU TIDAK MEMBUAT DIRINYA JERA, SAMPAI AKHIRNYA RIO DITANGKAP KEMBALI PADA 13 AGUSTUS 2017 SAAT POLISI TENGAH MELAKUKAN PATROLI DI KAWASAN BEKASI. DARI PENANGKAPAN ITU, POLISI MENGAMANKAN SATU BUNGKUS KLIP BENING BERISI SABU.