• Sabtu, 23 November 2024 | 00:13
InfoMuslim.id

JURU BICARA FRONT PEMBELA ISLAM, SLAMET MAARIF MENGATAKAN, KEMENTERIAN AGAMA TAK PAHAM AKAN KONSEP KHILAFAH NUBUWWAH YANG TERTULIS DALAM AD/ART ORMAS FPI.

PASALNYA, SLAMET MENDUGA, LANTARAN ADA KONSEP KHILAFAH NUBUWWAH ITULAH KEMENAG HINGGA KINI BELUM KUNJUNG MEMBERIKAN SURAT REKOMENDASI UNTUK MEMPERPANJANG SURAT KETERANGAN TERDAFTAR MILIK FPI UNTUK KEMENTERIAN DALAM NEGERI.

"PASAL YANG MASIH DIPERSOALKAN DAN MASIH PERLU PENJELASAN DARI KAMI YAKNI PASAL 6 TENTANG PENEGAKKAN KHILAFAH NUBUWWAH." SLAMET MAARIF, JURU BICARA FPI.

SLAMET PUN MENJELASKAN, BAHWA KHILAFAH NUBUWWAH YANG DIMAKSUD FPI ITU ADALAH MEMPERKUAT KERJASAMA UMAT ISLAM ANTARNEGARA. MISALNYA, SEPERTI MENYATUKAN MATA UANG BERBAGAI NEGARA MAYORITAS ISLAM MENJADI DINAR. 

SLAMET MENYEBUT, KEMENANG KURANG MEMAHAMI KONSEP TERSEBUT. PIHAKNYA PUN MERASA DIPERLAMBAT OLEH KEMENAG DALAM MELENGKAPI BERKAS-BERKAS UNTUK MENGAJUKAN PERPANJANGAN SKT ITU. OLEH KARENANYA, FPI BERENCANA MENJELASKAN SECARA GAMBLANG TERKAIT KHILAFAH NUBUWWAH KEPADA KEMENAG.


"SAYA YAKIN, SETELAH ADA PENJELASAN ITU MAKA MEREKA AKAN SEGERA MENGELUARKAN SURAT REKOMENDASI." SLAMET MAARIF, JURU BICARA FPI.

Top