PEMERINTAH TAK BISA MENDISKRIMINASI DALAM MEMBERIKAN PERPANJANGAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR ATAU SKT ORMAS. TERMASUK KEPADA ORMAS ISLAM, FRONT PEMBELA ISLAM.
DEMIKIAN DIKATAKAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA, MENANGGAPI SKT FPI YANG BELUM JUGA DIKELUARKAN OLEH PIHAK KEMENTERIAN DALAM NEGERI.
"FPI ATAU ORMAS APA SAJA, DI INDONESIA INI KAN NEGARA DEMOKRASI. KITA TAK BISA DISKRIMINASI." JUSUF KALLA, WAKIL PRESIDEN RI.
MENURUT POLITISI SENIOR GOLKAR INI, APABILA FPI MEMENUHI 10 SYARAT PERPANJANGAN IZIN, MAKA PEMERINTAH BERWENANG UNTUK MEMPERPANJANG IZIN ORMAS ISLAM TERSEBUT.
ADAPUN 10 SYARAT ITU DIANTARANYA ADALAH TENTANG KELENGKAPAN ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA HINGGA SUSUNAN KEPENGURUSAN DAN BEBERAPA SYARAT ADMINISTRATIF LAINNYA.
SELAIN ITU, JK MENEGASKAN, FPI JUGA HARUS MEMENUHI SYARAT UNTUK TAAT KEPADA PANCASILA, JIKA TIDAK MAKA PEMERINTAH BERHAK UNTUK TAK MEMPERPANJANG IZIN FPI.
"KALAU FPI MEMENUHI 10 SYARAT YA BOLEH. KALAU TIDAK MEMENUHI YA TIDAK BOLEH. KEMBALI KE ATURANNYA, KITA TIDAK BISA DISKRIMINASI." JUSUF KALLA, WAKIL PRESIDEN RI.