SEKRETARIS JENDERAL PDI PERJUANGAN, HASTO KRISTIYANTO MENEGASKAN, BAHWA SISTEM PARLEMENTER YANG DITERAPKAN DI INDONESIAN TIDAK MENGENAL ADANYA KONSEP POWER SHARING ATAU PEMBAGIAN KEKUASAAN.
DEMIKIAN DIKATAKAN HASTO MENANGGAPI USUL KETUA DEWAN KEHORMATAN PARTAI AMANAT NASIONAL, AMIEN RAIS SOAL PEMBAGIAN KURSI SEBESAR 55:45.
DIKETAHUI, BEBERAPA WAKTU LALU AMIEN RAIS MENGUNGKAPKAN DUA SYARAT REKONSILIASI ANTARA KUBU JOKO WIDODO DAN KUBU PRABOWO SUBIANTO.
DUA SYARAT ITU YAKNI DITERIMANYA IDE YANG DIAJUKAN KUBU PRABOWO DAN PEMBAGIAN KURSI 55:45. JIKA KEDUA SYARAT ITU TIDAK DIPENUHI, MAKA PIHAKNYA LEBIH MEMILIH MENJADI OPOSISI.