KETUA UMUM PIMPINAN PUSAT GERAKAN PEMUDA ANSOR, YAQUT CHOLIL QOUMAS, MEMINTA MASYARAKAT TETAP MENGHORMATI HAK-HAK KELOMPOK LESBIAN, GAY, BISEKSUAL DAN TRANSGENDER (LGBT).
"YANG DIHUKUMI HARAM BERDASAR HUKUM ISLAM ITU ADALAH HUBUNGAN SEKS SESAMA JENIS. NAMUN, KEBERADAAN LGBT TIDAK MENGURANGI MARTABATNYA SEBAGAI MANUSIA." YAQUT CHOLIL QOUMAS, KETUM PP GP ANSOR.
NAMUN PADA KESEMPATAN ITU, DIRINYA MENEGASKAN, GP ANSOR MENOLAK ADANYA PERKAWINAN SESAMA JENIS. MAKA, MENURUTNYA, HAL ITU SEMATA HANYA SEBAGAI PANDANGAN TERHADAP KEBERADAAN LGBT.
"SIKAP GP ANSOR TERHADAP PELAKU HUBUNGAN SEKS JENIS ADALAH MENAATI HUKUM YANG BERLAKU, SEBAGAIMANA KITA TIDAK BOLEH MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP MALING, ATAU PELAKU KRIMINAL LAINNYA." YAQUT CHOLIL QOUMAS, KETUM PP GP ANSOR.
PERNYATAAN YAQUT ITU LANTAS MENUAI HUJATAN WARGANET DI MEDIA SOSIAL.