KETUA UMUM FRONT PEMBELA ISLAM, SOBRI LUBIS MENEGASKAN, BAHWA AKSI MENGAWAL SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BUKANLAH URUSAN POLITIK.
DALAM ORASINYA, SOBRI MENJELASKAN, AKSI MENGAWAL SIDANG MK ADALAH BAGIAN DARI UPAYA PENEGAKKAN KEADILAN DAN KEBENARAN, BUKAN TENTANG DUKUNGAN KEPADA SALAH SATU PASLON CAPRES DAN CAWAPRES.
SOBRI MENGAKU, PERJUANGAN UMAT TIDAK AKAN BERHENTI SEKALIPUN PIHAK MK MEMENANGKAN PASLON NO URUT 02, PRABOWO SUBIANTO SANDIAGA UNO.
DIRINYA PUN BERHARAP, UMAT YANG HADIR DALAM AKSI TERSEBUT TETAP DALAM SATU KOMANDO, YAKNI MEMBELA KEADILAN, KEBENARAN DAN AGAMA.