USTADZ RAHMAT BAEQUNI AKHIRNYA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN HOAKS OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT.
HAL ITU MENYUSUL VIRALNYA VIDEO USTADZ RAHMAT YANG MENGATAKAN BAHWA RATUSAN KPPS MENINGGAL KARENA DIRACUN.
"SEJAUH INI RB TELAH DITETAPKAN TERSANGKA. ANCAMAN PIDANANYA DI ATAS LIMA TAHUN PENJARA." KOMBES TRUNOYUDHO WISNU ANDIKO, KABIS HUMAS POLDA JABAR.
SELAIN BERITA HOAKS MENGENAI KEMATIAN KPPS, BAEQUNI JUGA AKAN DIJERAT DENGAN BERITA BOHONG TENTANG TUDUHANNYA, YANG MENYEBUT DENSUS ANTITEROR MENCIPTAKAN TERORIS, YANG TEREKAM DALAM VIDEO PADA TAHUN 2018.
"SEMUA KONTEN TIDAK BENAR APAPUN ITU KITA AKAN TINDAK TEGAS DAN DALAM HAL INI MELAKUKAN PROSES PENEGAKKAN HUKUM." KOMBES TRUNOYUDHO WISNU ANDIKO, KABIS HUMAS POLDA JABAR.