KETUA TIM KUASA HUKUM PRABOWO-SANDI, BAMBANG WIDJOJANTO MENYEBUT, BAHWA SAKSI AHLI DARI KPU, MARSUDI WAHYU KISWORO BERBOHONG, SAAT MEMBERI KESAKSIAN DALAM SIDANG PHPU PILPRES 2019 DI MAHKAMAH KONSTITUSI.
KEBOHONGAN YANG DIMAKSUD OLEH BW YAITU PENGAKUAN MARSUDI BAHWA DIRINYA SEBAGAU ARSITEK SITUNG PADA TAHUN 2004.
"MEREKA MENGAKU SEBAGAI DESAINER SITUNG, TETAPI SETELAH DICEK TEMAN-TEMAN KPU SEBELUMNYA, MARSUDI TIDAK TERMASUK SALAH SATU PERANCANG SITUNG."
DIKETAHUI, DALAM KESAKSIANNYA DI MK, KAMIS (20 JUNI 2019), MARSUDI MENYATAKAN BAHWA DIRINYA ADALAH SALAH SATU ORANG YANG MERANCANG SIUNG KPU BERSAMA ORANG LAIN DARI KAMPUS BERBEDA.
"TAHUN 2003, SAYA YANG MERANCANG ARSITEKTURNYA, IBARAT RUMAH HARUS DIRANCANG." MARSUDI, SAKSI AHLI KPU.