SIDANG SENGKETA HASIL PEMILIHAN PRESIDEN 2019 YANG DIGUGAT PASANGAN CALON 02, PRABOWO SUBIANTO DAN SANDIAGA UNO TENGAH BERLANGSUNG DI MAHKAMAH KONSTITUSI, JAKARTA PUSAT PADA JUMAT (14 JUNI 2019). SIDANG ITU ADALAH SIDANG PERDANA DENGAN AGENDA PEMBACAAN MATERI GUGATAN DARI PEMOHON.
SEMENTARA DI LUAR HALAMAN GEDUNG MK, RATUSAN ORANG BEROMPI KUNING BERORASI SERAYA MEMBENTANGKAN POSTER YANG BERISI HARAPAN KEPADA HAKIM KONSTITUSI, AGAR DAPAT MENGHASILKAN KEPUTUSAN YANG ADIL.
DIKETAHUI, AKSI MASSA ROMPI KUNING TERSEBUT DIPIMPIN OLEH MANTAN PENASIHAT KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), ABDULLAH HEHAMAHUA YANG BERTINDAK SEBAGAI KOORDINATOR LAPANGAN.