Pada Tahun 2018, Kementerian Agama Ri Berencana Akan Menerapkan Sistem Zakat Dengan Cara Memotong Gaji Pns Sebesar 2,5 Persen Yang Nantinya Akan Digunakan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Salah Satunya Yakni Membiayai Infrastruktur.
Menteri Agama, Lukman Saifuddin Mengatakan, Ada Sekitar 10 Triliun Dana Zakat Yang Bisa Dihimpun Setiap Tahunnya Dari Pns Muslim.
"Apakah Infrastruktur? Itu Nanti Tergantung Dari Lembaga Baznas Dalam Menerjemahkan Kemashalatan Itu. Maknanya Luas, Bahkan Bisa Untuk Pendayagunaan Ekonomi Masyarakat." Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama.
Hingga Kini, Rencana Tersebut Masih Dalam Tahap Persiapan Di Kementerian Agama Untuk Mematangkan Konsep Agar Tidak Menimbulkan Persoalan Manajemen Ke Depannya.
Terkait Rencana Itu, Presiden Jokowi Mengaku Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dirinya Hanya Menunggu Rancangan Tersebut Dibawa Ke Mejanya Jika Dirasa Sudah Rampung Dan Dibutuhkan.
"Kalau Dianggap Sudah Perlu, Ya Dorong Ke Meja Saya, Semua Tergantung Pak Menag." Joko Widodo, Presiden Ri.