• Jumat, 22 November 2024 | 20:50
InfoMuslim.id

USTADZ HAIKAL HASSAN DILAPORKAN KE BARESKRIM POLRI ATAS DUGAAN PENYEBARAN BERITA BOHONG ALIAS HOAX PADA KAMIS (9 MEI 2019). DALAM LAPORAN TERSEBUT, DIKETAHUI PELAPOR BERNAMA ACHMAD FIRDAUS MAINURI.

HAIKAL YANG MENJABAT SEBAGAI JURU BICARA BADAN PEMENANGAN NASIONAL PRABOWO-SANDI ITU MENGAKU TELAH MENGETAHUI JIKA DIRINYA DILAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN.

USTADZ KONDANG ITU MENGUNGKAPKAN, BAHWA SOSOK YANG MELAPORKAN DIRINYA ADALAH CALEG DARI PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA DARI DAPIL JAWA TIMUR.

"KITA IKUTI SAJA. INSYA ALLAH POLRI PROFESIONAL DALAM MENANGANGINYA DAN INI BUKANLAH LAPORAN YANG PERTAMA." HAIKAL HASSAN.

SEMENTARA ITU, KETUA TIM HUKUM RELAWAN PRABOWO-SANDI, PITRA ROMADONI MEMPERTANYAKAN DASAR PELAPOR MEMBUAT LAPORAN TERHADAP HAIKAL. PASALNYA, MENURUT PRITA SEBAGAI SEORANG USTADZ MAUPUN ULAMA, HAIKAL TIDAK MUNGKIN MENYEBARKAN BERITA BOHONG.

"HAIKAL HASSAN SEORANG ULAMA DAN USTAD YANG DIHORMATI OLEH KAUM MUSLIMIN. TIDAK MUNGKIN SEORANG ULAMA BERBOHONG SEPERTI YANG DITUDUHKAN PELAPOR." PRITA ROMADONI, KETUA TIM HUKUM RELAWAN PRABOWO-SANDI.

Top