Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa kasus pencemaran nama baik dalam vlog dengan menyebut 'idiot', melontarkan pernyataan kontroversial di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 7 Mei 2019. Kali ini anggota Partai Gerindra itu menyinggung nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Dhani melontarkan pernyataan begitu dia keluar dari mobil tahanan sesampainya di PN Surabaya sekira pukul 13.35 WIB. Dia dibawa dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi.
"Kepada para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto," katanya, merujuk pada pernyataan Menkopolhukam itu beberapa waktu lalu bahwa pemerintah akan bentuk tim yang akan “mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum.”
Menurut pentolan Dewa 19 itu, ucapan Wiranto adalah bagian dari upaya rekayasa hukum. Dia meminta agar para tokoh tidak takut dan tetap berani menyampaikan kebenaran. "Katakanlah yang hak yang hak, yang batil, batil," ucapnya.
Belakangan, Wiranto memang jadi sorotan. Dia melemparkan wacana untuk membentuk tim hukum nasional merespons “liarnya” ucapan dan sikap sejumlah tokoh yang menurutnya berpotensi melanggar hukum. Tim khusus terdiri dari pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi.