• Sabtu, 23 November 2024 | 11:18
InfoMuslim.id

MANTAN KETUA GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA, USTADZ BACHTIAR NASIR DITETAPKAN MENJADI TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU). PENETAPAN ITU DILAKUKAN DIREKTORAT TIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI. 

WAKIL DIREKTUR DIT TIPIDEKSUS KOMBES DANIEL TAHI MONANG MEMBENARKAN PERIHAL TERSEBUT. DIRINYA MENGATAKAN, UBN DIJERAT ATAS KASUS DUGAAN PENGALIGAN ASET YAYASAN KEADILAN UNTUK SEMUA (YKUS). 

"YA SUDAH DITETAPKAN TERSANGA UNTUK KASUS YKUS." KOMBES DANIEL TAHI MONANG, WAKIL DIREKTUR DIT TIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI.

KABAR DIJADIKANNYA UBN MENJADI TERSANGKA INI LANTAS MEMBUAT HEBOH JAGAT MEDIA SOSIAL. TAGAR #KAMIBERSAMAUBN PUN SEMPAT MENJADI TRENDING TOPIK TWITTER INDONESIA. 

DI MEDIA SOSIAL, BANYAK WARGANET MENDUGA PENETAPAN ITU MERUPAKAN BENTUK KRIMINALISASI KEPADA ULAMA. PASALNYA, KASUS TERSEBUT SUDAH SEJAK DUA TAHUN YANG LALU.

Top