PELAKU PEMBAKARAN KOTAK SUARA DAN SURAT SUARA DI DESA KOTO PADANG, JAMBI AKHIRNYA DITANGKAP POLISI.
DALAM KASUS INI, POLISI LANGSUNG MENETAPKAN DUA TERSANGKA, YAKNI PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, RJ (31 TAHUN) DAN CALEG PDIP, SALEH (53 TAHUN). MESKI BEGITU, KASUS INI MASIH DALAM PENYELIDIKAN. SATU ORANG ASN BERINISIAL AZ (55 TAHUN) DIDUGA IKUT TERLIBAT.
"DUA ORANG SUDAH DITETAPKAN TERSANGKA DAN SATU PNS MASIH SAKSI YANG SAAT INI DALAM PENYELIDIKAN." AKBO EDI FARYADI, RESKRIMUM POLDA JAMBI.
DIKETAHUI, SEBANYAK 13 KOTAK SUARA DI TPS 1, 2 DAN 3 DI DESA KOTO PADANG, TANAH KAMPUNG, JAMBI DIBAKAR. AKIBAT KEJADIAN INI PIHAK PENGAWAS TPS KETAKUTAN KARENA PELAKU MENDADAK DATANG MEMBUAT KERIBUTAN DAN LANGSUNG MEMBAKAR KOTA SUARA PEMILU 2019.