MoeslimChoice - Secara personal, setiap warga NU bebas untuk berpolitik praktis. Tapi, tak boleh bawa-bawa bendera NU. Nggak boleh klaim punya otoritas tunggal sebagai pemilik sertifikat NU. Itu aturan normatifnya.
Kendati demikian, tak sedikit yang tergoda dan bahkan ingin dan menawarkan diri untuk digoda oleh kepentingan politik praktis. Narasi ketum PBNU, K.H. Said Agil Siradj (SAS), yang meminta warga NU dukung Paslon tertentu adalah bagian dari bukti adanya godaan itu.
Apakah seruan ketum PBNU itu diikuti? Sebagian ada yang ikut, sebagian yang lain menolak.
Sejumlah cucu pendiri NU justru protes terhadap ajakan ketum PBNU. Mereka menganggap langkah SAS menyalahi aturan dan melanggar khittah NU.
Pilpres selesai, NU biasanya dapat jatah menteri agama. Jatah khusus. Ini kompensasi dukungan yang biasa dialokasikan untuk warga NU. Jika yang menang Jokowi-Ma'ruf, K.H. Said Agil Siradj akan diminta rekomendasinya.
Jika yang menang Prabowo-Sandi, nama bakal calon menteri agama mungkin akan diserahkan kepada poros Jombang dan Sarang Rembang.
Jika ada yang bilang kalau Prabowo-Sandi menang, jatah menteri agama akan diberikan kepada orang non-NU, berarti orang ini defisit pengetahuan dan informasi tentang politik. Jadi korban isu dan hoak pilpres. Baru sadar setelah nanti posisi menteri agama diisi orang NU. Pokoke: siapapun presidennya, menag-nya tetap dari NU.