• Jumat, 20 September 2024 | 04:44
InfoMuslim.id

MoeslimChoice - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti dalam kasus ujaran kebencian.
Majelis Hakim pun memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan." Ratmoho, Hakim Ketua.

Diketahui, dalam penyidikan kasus ini, Ahmad Dhani tidak menjalani tahanan.

Namun kini, setelah putusan, hakim memerintahkan penahanan terhadap Ahmad Dhani
sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat 1 huruf k.

Top